Jika Anda melihat dan mengetahui dugaan penyimpangan perilaku atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh guru dan pegawai MAN 3 Palembang, silahkan melapor ke WBS MAN 3 Palembang. Jika laporan anda memenuhi syarat/ kriteria WBS, maka akan kami proses lebih lanjut.
Pengaduan anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
5W + 1 H
- What : Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan atau ada peristiwa yang terjadi
- Whare : Menjelaskan dimana
- When : Kapan Kasus tersebut dilakukan
- Who : Siapa pejabat atau pegawai yang melakukan atau terlibat
- Why : Mengapa penyimpangan tersebut terjadi
- How : Bagaimana cara perbuatan itu dilakukan
dilengkapi dengan bukti permulaan (Data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan penyimpangan/penyalahgunaan wewenang atau permasalahan lain.
MAN 3 Palembang akan merahasiakan identitas pelapor. laporan dapat disampaikan dengan nama samaran atau alias.
Laporkan DIsini https://tinyurl.com/4pz944sa