MAN3PLG.SCH.ID Berita SELANGKAH LAGI MENUJU INFORMATIF : MAN 3 Palembang Masuki Tahap Visitasi dan Bimtek Komisi Informasi Sumsel

SELANGKAH LAGI MENUJU INFORMATIF : MAN 3 Palembang Masuki Tahap Visitasi dan Bimtek Komisi Informasi Sumsel

Palembang, — Komitmen MAN 3 Kota Palembang dalam memperkuat keterbukaan informasi publik memasuki tahapan penting. Setelah menyelesaikan tahapan penilaian kuesioner dalam rangka E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, MAN 3 Kota Palembang dijadwalkan menjalani Visitasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.

Tahapan tersebut berdasarkan surat Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan Nomor 380/X/SKI.Provsumsel/2026 tertanggal 5 Oktober 2026 tentang Tahapan Visitasi Badan Publik. Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB sampai selesai di Kantor PPID Utama MAN 3 Kota Palembang.

Visitasi menjadi bagian penting dalam rangkaian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik. Pada tahap ini, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan penilaian sekaligus memberikan penguatan terhadap pengelolaan informasi publik pada badan publik, termasuk kesiapan PPID dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Bagi MAN 3 Kota Palembang, tahapan visitasi bukan sekadar proses penilaian, tetapi menjadi ruang evaluasi untuk memastikan pengelolaan informasi publik terus berkembang secara lebih terbuka, mudah diakses, tertib, dan akuntabel.

Kepala MAN 3 Kota Palembang, Dra. Nuraini Farida, M.Si., mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya madrasah membangun tata kelola yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Visitasi ini menjadi momentum bagi kami untuk melihat kembali sejauh mana pengelolaan informasi publik di MAN 3 Kota Palembang telah berjalan. Kami ingin PPID tidak hanya hadir sebagai pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menjadi bagian dari pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi juga perlu dibangun melalui kolaborasi antara pengelola PPID dengan seluruh unsur madrasah. Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada publik dapat dikelola secara akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami menyambut baik proses visitasi dan bimtek ini sebagai kesempatan untuk mendapatkan penguatan sekaligus masukan. Apa yang masih perlu diperbaiki akan kami jadikan bahan evaluasi agar layanan informasi MAN 3 semakin baik dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Tahapan ini sekaligus memperkuat peran PPID MAN 3 Kota Palembang dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi yang terintegrasi dengan tata kelola madrasah. Pengelolaan informasi tidak hanya diarahkan pada ketersediaan dokumen, tetapi juga bagaimana informasi publik dapat disajikan secara jelas, aktual, mudah ditemukan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui visitasi dan bimtek tersebut, MAN 3 Kota Palembang berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya pelayanan. Transparansi bukan sekadar kewajiban, tetapi fondasi untuk membangun kepercayaan publik terhadap madrasah.

Dengan memasuki tahapan visitasi, MAN 3 Kota Palembang terus melangkah memperkuat tata kelola PPID sekaligus menghadirkan layanan informasi publik yang semakin terbuka, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.

  • Penulis/Reporter : Nurhayati Siregar
  • Penyunting :  Andarusni Alfansyur
  • Dokumentasi : Jaya Madhonira