Palembang — MAN 3 Kota Palembang bersama tim bendahara mengikuti kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Hibah Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Meeting MAN 3 Palembang, pada Kamis, 04 Juni 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Nomor B-0392/Kw.06.1/1/KU.00.1/06/2026, perihal Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Hibah Tahun Anggaran 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kegiatan ini berkaitan dengan Program Pendanaan Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah, sehingga perlu dilakukan koordinasi pelaksanaan hibah di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh kepala madrasah, kepala Kemenag kabupaten/kota, serta kepala MAN, MTsN, dan MIN se-Sumatera Selatan. Peserta yang hadir secara luring diminta membawa laptop serta dokumen pendukung hibah yang diperlukan dalam proses koordinasi.
Melalui kegiatan ini, MAN 3 Palembang bersama tim bendahara diharapkan dapat memahami teknis pelaksanaan hibah secara lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan pendanaan pendidikan dan bantuan operasional sekolah agar berjalan efektif serta tepat sasaran.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi keuangan madrasah, khususnya dalam pelaksanaan program hibah Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.
