MAN3PLG.SCH.ID Berita Kasubdit Kesiswaan KSKK Kemenag RI Ajak SIswa MAN 3 Palembang Bersyukur Ditakdirkan Bersekolah di Madrasah

Kasubdit Kesiswaan KSKK Kemenag RI Ajak SIswa MAN 3 Palembang Bersyukur Ditakdirkan Bersekolah di Madrasah

Palembang-Humas.

Kasubdit Kesiswaan Direktorat KSKK Madrasah, Dr.H. Imam Bukhori, M.Pd mengunjungi dan memberikan pembinaan untuk guru dan siswa MAN 3 Palembang di Aula MAN 3 Palembang, Rabu (8 November 2023).

Kepala bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumsel, Dr. H. Win Hartan , M.Pd.I Bersama Subkoordinator Kesiswaan Penmad Kanwil Kemenag Sumsel, Dra. Hj. Tati, M.Pd turut hadir dan mendampingi Bapak Imam Bukhori.

Kedatangan Bapak Kasubdit dan rombongan bertepatan dengan kegiatan Tilawah Al-Qur’an yang diikuti siswa MAN 3 Palembang di jam ke 0.  Bapak Imam dan rombongan sempat menyimak dan mengikuti pembacaan Qur’an Surah Ar-Rahman bersama siswa kelas 10 yang hadir di Aula MAN 3 Palembang.

Kepala MAN 3 Palembang, Drs. Iskandar, M.Si saat memberikan sambutan melaporkan bahwa kegiatan Tilawah Al-Qur’an di jam ke 0 sudah dilaksanakan sejak tahun 2017. Selain itu, siswa juga mengikuti pembiasaan sholat Dhuha berjamaah di Masjid Baitullah MAN 3 Palembang secara bergilir setiap kelas.

Sementara itu, Bapak Imam Bukhori dalam pembinaannya menyampaikan dua hal yaitu, mengajak para siswa mensyukuri karena ditakdirkan Allah bisa sekolah di madrasah. Siswa madrasah harus berbeda dari siswa sekolah umum.

“Dua hal yang membedakan tercermin dari Mata Pelajarannya (5 Mata Pelajaran Agama Islam). Sehingga pemahaman dan sikap kegamaan harus beda dengan sekolah Umum. Sholatnya, wudhunya, perilakunya harus lebih baik dari siswa sekolah umum,” terangnya.

Kedua, ia menyampaikan Agenda besar Kementerian Agama melalui kesiswaan dan harus dijaga Bersama yaitu tentang Bullying, Kekerasan dan Pelecehan Seksual.

“3 hal ini merupakan dosa yang harus dihindari. Bagi para siswa yang mengalami, menyaksikan tiga kejahatan ini, harus berani melapor. Kalua tidak melapor, berarti membiarkan hal ini terus terjadi,” ujarnya mengingatkan para siswa.

Lebih lanjut, ia meminta civitas MAN 3 Palembang untuk membaca dan memahami Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 83 tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Tindakan Kekeran Seksual di satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. (HK)