MAN3PLG.SCH.ID Tak Berkategori Pastikan Informasi Cepat dan Akurat, PPID MAN 3 Palembang Perkuat Keterbukaan Layanan Publik

Pastikan Informasi Cepat dan Akurat, PPID MAN 3 Palembang Perkuat Keterbukaan Layanan Publik

PALEMBANG — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MAN 3 Kota Palembang menggelar koordinasi rutin bersama Kepala Madrasah selaku atasan PPID di Ruang Kepala MAN 3 Kota Palembang, September 2026. Kegiatan ini menjadi langkah untuk memastikan pelayanan informasi publik di lingkungan madrasah berjalan berkelanjutan.

Koordinasi tersebut membahas penguatan layanan informasi yang cepat, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PPID MAN 3 Kota Palembang juga menyelaraskan pelaksanaan tugas pelayanan informasi dengan arahan pimpinan madrasah.

Melalui pertemuan rutin ini, PPID memastikan informasi publik dikelola secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi sesuai prosedur yang berlaku.

Menjaga Layanan Informasi Tetap Terarah

Koordinasi rutin menjadi ruang komunikasi antara PPID dan Kepala MAN 3 Kota Palembang dalam menjalankan pelayanan informasi publik. Setiap kebutuhan informasi perlu ditangani berdasarkan data yang tersedia dan mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan.

Dalam pertemuan tersebut, PPID menegaskan komitmen untuk menjaga roda keterbukaan informasi di lingkungan madrasah. Komitmen itu dilakukan melalui koordinasi berkala, pencatatan kebutuhan informasi, serta penyesuaian layanan dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala MAN 3 Kota Palembang selaku atasan PPID memberikan arahan agar layanan informasi terus diperhatikan secara konsisten. Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik yang terbuka dan responsif.

Komitmen untuk Informasi yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Kepala MAN 3 Kota Palembang menyampaikan bahwa koordinasi diperlukan agar pengelolaan informasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi. “Koordinasi ini penting untuk memastikan roda keterbukaan informasi di MAN 3 Kota Palembang terus berjalan dengan cepat, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa informasi publik harus dikelola secara bertanggung jawab dan dapat diakses melalui prosedur yang berlaku. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan madrasah kepada masyarakat.

PPID MAN 3 Kota Palembang akan melanjutkan koordinasi berkala sebagai langkah menjaga kualitas layanan informasi publik. Upaya ini diharapkan mendukung tersedianya informasi yang benar, terukur, dan mudah diakses oleh masyarakat.

  • Penulis/Reporter : Nurhayati Siregar
  • Penyunting :  Andarusni Alfansyur
  • Dokumentasi : Jaya Madhonira