PALEMBANG — Auditorium MAN 3 Kota Palembang menjadi saksi terselenggaranya agenda krusial bagi peningkatan kualitas birokrasi pada Selasa (9/6/2026). Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan berkumpul untuk mengikuti kegiatan Pembinaan ASN yang menghadirkan langsung perwakilan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI, Khairunnas, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi dengan sambutan awal dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I. Dalam arahannya, Dr. Syafitri menekankan pentingnya agenda pembinaan ini sebagai sarana untuk terus menyegarkan komitmen, kedisiplinan, serta profesionalisme seluruh jajaran ASN Kemenag di Sumatera Selatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Peringatan Keras bagi ASN: Integritas Adalah Amanat Presiden
Memasuki sesi materi inti, Khairunnas langsung menyoroti isu fundamental mengenai etos kerja dan integritas abdi negara. Materi pembinaan yang disampaikannya merujuk kuat pada arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Di hadapan para ASN, Khairunnas meneruskan pesan peringatan dari Presiden Prabowo agar abdi negara tidak bersikap santai atau “leha-leha” dalam bekerja. Khairunnas menegaskan kutipan dari Presiden bahwa rakyat menuntut jalannya pemerintahan yang benar dan baik. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar para pegawai tidak merasa aman; jangan mentang-mentang sudah berstatus sebagai ASN lalu merasa tidak bisa diberhentikan. Ditegaskan bahwa di dalam struktur pemerintahan, tidak ada orang yang tidak bisa diganti jika kinerjanya buruk.
Pesan ini menempatkan nilai integritas di posisi yang sangat tinggi. Dalam paparannya, Khairunnas menggarisbawahi bahwa saat ini, integritas bukan lagi sekadar tuntutan organisasi atau instansi semata, melainkan sudah menjadi amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia yang harus dieksekusi di lapangan.
Penguatan Tata Kelola dan Penegakan Hukum
Selain menyoroti masalah etos kerja harian, pembinaan ini juga membedah arah kebijakan pemerintah pusat terkait pengawasan institusi. Khairunnas turut memaparkan poin-poin mengenai arahan Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya penguatan tata kelola, pengawasan, dan penegakan hukum di lingkungan pemerintahan.
Arahan ini menjadi alarm sekaligus pedoman bagi seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel bahwa sistem pengawasan akan berjalan semakin ketat. Status ASN adalah mandat untuk melayani publik secara transparan dan akuntabel, bukan sebuah zona nyaman.
Melalui pembinaan intensif yang diselenggarakan di fasilitas auditorium MAN 3 Kota Palembang ini, diharapkan seluruh ASN Kemenag Provinsi Sumatera Selatan dapat meresapi esensi dari pesan-pesan tersebut. Dengan terbangunnya kedisiplinan dan integritas yang kokoh, roda birokrasi di lingkungan Kemenag diharapkan dapat berjalan lebih profesional, selaras dengan visi pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (AA)
- Penulis/Reporter: Andarusni Alfansyur
- Penyunting: Tim Humas MAN 3 Palembang
- Grafis : Jaya Madhonira
